Menggunakan pena hitam atau biru sebagai bagian dari perlengkapan kerja standar.
Celana hitam berbahan kain formal dan baju seragam harus dalam kondisi sempurna dan rapi.
Rambut harus rapi, terpotong dengan baik, dan berwarna hitam natural.
Tidak diperbolehkan menggunakan aksesori tambahan seperti topi atau kacamata yang dapat mengganggu pelayanan.
Sepatu hitam formal wajib digunakan selama bekerja dan harus selalu dalam kondisi bersih.
memakai kaos kaki yang seragam memakai warna hitam
kerudung harus memakai warna hitam