Di Wahaha Group, karyawan yang telah bekerja selama minimal 1 tahun berhak mendapatkan 10 hari cuti tahunan yang dapat digunakan untuk keperluan pribadi maupun keluarga sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait kebijakan cuti di perusahaan kami:

Proses Pengajuan – Pastikan mengajukan cuti sesuai prosedur dan dalam jangka waktu yang ditentukan. Pengajuan harus dilakukan minimal 3 hari kerja sebelum tanggal cuti yang diinginkan dan memerlukan persetujuan dari supervisor langsung.

Masa Berlaku – Cek apakah cuti dapat diakumulasi atau harus digunakan dalam periode tertentu. Pada kebijakan saat ini, cuti tahunan yang tidak digunakan dapat diakumulasikan hingga ke tahun berikutnya, sementara sisanya akan hangus pada akhir tahun.

Jenis Cuti Lain – Selain cuti tahunan, tersedia juga

Setiap jenis cuti memiliki persyaratan dokumentasi yang berbeda yang harus dipenuhi dan diverifikasi oleh departemen HR.